Kamis, 02 Mei 2013

Menunggu Polda Mampu Tangkap Firman

Bem KBM UNIB Mendatangai Polda Bengkulu

BENGKULU – Polda Bengkulu mulai kehabisan kesabaran dengan hilangnya mantan bendahara Unib, Firman Azhari alias Firman alias Boy. Sebelumnya, Firman sempat dijanjikan pihak keluarga akan dihadirkan ke hadapan penyidik pada 27 April, namun hingga kemarin Firman tidak juga muncul. Padahal, kesaksian Firman sangat penting untuk mengungkap kasus pembobolan kas Unib senilai Rp 5,2 miliar.
          Perkembangan terbaru, penyidik tidak akan menggunakan cara yang soft (lembut) lagi terhadap buronannya tersebut. Pasalnya selama ini upaya penyidik dengan menggunakan cara-cara persuasif dan lembut tidak menuai hasil. Karena itu, penyidik akan bertindak tegas untuk menangkap Firman tersebut. Sejauh ini penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu sudah menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Firman ke seluruh Indonesia.
          Hal ini terungkap saat mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unib melakukan hearing bersama penyidik Polda. Dalam hearing yang dilakukan di ruang Wakapolda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Misran Musa. Ketika itu, sebanyak 8 mahasiswa ditemui Wakapolda, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. SM. Mahendra Jaya, serta Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Heri Wiyanto, SH.

“Dalam pertemuan tadi dijelaskan bahwa Polda tidak akan menggunakan cara yang lembut lagi karen Firman sudah terkesan mempermainkan penyidik dan DPO sudah disebar seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Politik dan Kajian Strategis BEM Unib, Taufik Ramadhan saat ditemui usai hearing Kemarin (29/4).
          Dalam hearing tersebut, kepada mahasiswa penyidik berjanji bahwa pihaknya akan segera menangkap Firman dan memastikan jika Firman saat ini masih berada di Indonesia. “Tadi penyidik berjanji pihaknya akan segera menangkap Firman karena mereka juga sudah melacak keberadaannya, penyidik mengaku menangkap Firman itu tinggal menunggu waktu saja,” tambahnya.
Kekurangan Personel
Sementara itu, kepada mahasiswa penyidik juga menyampaikan beberapa kendala dalam melakukan pengusutan terhadap kasus yang ditanganinya, dalam hal ini penyidik mengaku pihaknya masih kekurangan anggota untuk melakukan proses pengusutan. Dengan minimnya personil tersebut tentu akan menghambat proses-proses yang sedang berjalan.
“Mereka mengatakan normalnya dalam pengusutan kasus  diatas seratus personil, namun saat inin personilnya hanya 58 orang, itu kendala penyidik saat ini, namun demikian mereka berjanji tinggal menunggu waktu saja,” imbuhnya.
          Taufik menambahkan, selama kasus ini bergulir, pihaknya akan selalu memantau dan menggiring kasus ini hingga tuntas. Dikatakannya, bahwa saat ini pihaknya sangat mendukung kinerja dari Polda Bengkulu yang dengan serius mengusut kasus ini. “Kami sangat mendukung sekali Polda Bengkulu mengusut kasus ini, tadi kami juga menyampaikan pernyataan sikap kami,” pungkasnya.
          Dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. SM. Mahendra Jaya mengungkapkan pihaknya sedari awal hingga kasus ini mencuat sudah sangat serius menangani kasus ini. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melakukan penangkapan terhadap DPOnya tersebut. “Kasus ini akan diselesaikan hingga tuntas, sabar saja,” ungkapnya. (zie)

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

Silahkan dikomenari ya,,